0 2 min 4 hrs

embroideryisfree.comĀ  — Artis Jefri Nichol dicheck sebagai saksi kasus sangkaan penindasan dan pengerubutan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/10).

“Iya dicheck sebagai saksi, berkaitan kasus 170 KUHP (pengerubutan) dan 351 KUHP (penindasan),” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat diverifikasi.

Nurma menjelaskan tindakan sangkaan penindasan dan pengerubutan itu terjadi dalam suatu restaurant di wilayah Senopati. Peristiwa itu disampaikan ke faksi berwajib pada 10 September kemarin.

Walau begitu, Nurma tidak memaparkan siapa figur pelapor dan terlapor dalam laporan tersebut. Nurma tidak menjelaskan masalah keterikatan Jefri dengan faksi terlapor atau pelapor.

Nurma cuma menyebutkan kejadian itu sangkaan penindasan dan pengerubutan itu dipacu permasalahan salah paham.

“Jika itu salah pengertian saja, menjadi itu ada korban, korban itu membawa cewek, temannya cewek nach ia bertanya mengapa disenggol, nach sudah menjadi demikian,” katanya.

Dikatakan Nurma, sekarang ini kasus itu tetap diselidik selanjutnya oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Artis Jefri Nichol bertandang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin untuk diminta info sebagai saksi dalam kasus sangkaan pukulan dan penindasan yang terjadi dalam suatu restaurant di teritori Senopati, Jakarta Selatan.

“Karena itu dia wajib memberi info sebagai saksi. Saat ini ia telah ke Polres Jakarta Selatan untuk memberi info sama sesuai panggilan,” kata Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta, Senin.

Nurma Dewi menerangkan, aktor khusus film dengan judul “Ali Topan” itu dicheck sebagai saksi atas laporan sangkaan pukulan dan penindasan yang dikirim ke Polda Metro Jaya pada 10 September.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *