0 3 min 3 mths

embroideryisfree.comĀ  – Jessica Kumala Wongso, akui bersedih saat dianya terlilit kasus pembunuhan merencanakan atas Wayan Mirna Salihin dengan menyimpan racun sianida dalam kopi.

Meskipun begitu, dia menjelaskan sudah memafkan ke beberapa pihak yang sudah melakukan perbuatan tidak bagus pada dianya.

Pengakuan ini dikatakannya selesai bebas dari dari Instansi Pemasyarakatan (Lapas) Wanita II A Pondok Bambu, Jakarta, Minggu (18/8/2024).

“Di saat awalnya itu terjadi saya merasa kan benar-benar bersedih sekali, tetapi sejalannya waktu dan saat ini saya telah memafkan semuanya yang sudah lakukan beberapa hal jelek ke saya,” kata Jessica dalam pertemuan jurnalis, Minggu sore.

Dia juga menyebutkan tidak ada sakit hati atau kedengkian di hatinya.

“Tidak ada kedengkian kembali di hati saya, menjadi saat ini telah plong saja untuk jalani, saya harus jalani apa yang saya harus lalui,” katanya.

“Saya telah maafkan semua, dan saya tidak ada sakit hati benar-benar, tidak ada kedengkian sama sekalipun. ”

Sebelumnya telah dikabarkan, Jessica Kumala Wongso sudah mengisap angin segar selesai bebas bersyarat di hari ini, Minggu.

Meskipun begitu, sepanjang jalani saat bebas bersyarat, Jessica harus jalani wajib melapor sampai 2032 ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara.

Otto Hasibuan, sebagai kuasa hukum Jessica, mengutarakan salah satunya argumen client-nya bebas bersyarat.

Otto menjelaskan, berdasar yang dia dengar, Jessica diberi remisi karena berkepribadian baik sepanjang jalani hukuman penjara.

Sebagai informasi, dalam kasus ini, Jessica keseluruhan mendapatkan remisi sekitar 58 bulan 30 hari.

“Saya belum terlibat perbincangan detail sama Kepala Lapas, tetapi saya dengar jika memang ini remisi yang hebat dikasihkan ke Jessica karena ia super berkepribadian baik dalam (penjara),” kata Otto Hasibuan dalam Breaking News Kompas TV, Minggu.

“Sebetulnya ini yang dapat menerangkan ialah Lapas ya.”

Awalnya, Jessica ditahan semenjak Juni 2016 karena kasus pembunuhan merencanakan atas Wayan Mirna Salihin dengan menyimpan racun sianida dalam kopi.

Dalam kasus itu dia jatuhi vonis hukuman 20 tahun penjara.

Selesai jalani hukuman penjara delapan tahun, Jessica juga bebas bersyarat di hari ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *