0 2 min 4 mths

embroideryisfree.com – Abdul Hayat Gani bekas Sekretaris Wilayah yang dihentikan, pada akhirnya kembali di barisan petinggi eselon II Pemerintah provinsi Sulsel, sesudah Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Bijak Fakrulloh mengangkatnya sebagai staff pakar Gubernur sektor Kesejahteraan Masyarakat, Kamis (1/8/2024).

Status Abdul Hayat Gani tidak terang, saat tuntutan yang disodorkan pada surat pemberhentiannya sebagai Sekretaris Wilayah (Sekda) saat Andi Sudirman Sulaiman, memegang sebagai Gubernur Sulsel saat tersebut.

Proses hukum yang ditempuh oleh Abdul Hayat Gani sampai tingkat kasasi, sepanjang satu tahun ini, di mana dalam proses hukum paling akhir , ia memenanginya dan diwajibkan mengembalikan di kedudukannya.

Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Bijak Fakhrulloh, menerangkan berkaitan Abdul Hayat Gani yang dikukuhkan, di mana statusnya telah lama non job. Hingga ini selanjutnya dituntaskan dan sesuai persetujuan.

“Kami mengembalikan, karena pak hayat telah lama sekali non job karena itu dituntaskan atas persetujuan bersama, apalagi beliau (Abdul Hayat, red) 9 bulan kembali pensiun . Maka ini ada pemikiran jika bagaimana kariernya dapat hidup kembali, nach saya sebagai pimpinan sebagi teman semakin banyak melakukan tindakan untuk dalam segi kemanusiaan supaya bisa bekerja kembali, memperoleh upah kembali karena tempo hari menggantung kasusnya,” jelas Prof Zudan.

Dia menyikapi, berkaitan status pensiun dari Abdul Hayat tetapi catatan di BKN belum pensiun, “Karena itu saya urus saya pastikan semua, karena sepanjang setahun lebih pak hayat tidak terima gaji karena tempatnya menggantung,” tuturnya

Prof Zudan menambah, sesudah mengurusinya di BKN, KASN di Kemendagri semua menyepakati untuk dikukuhkan, “Sesudah semua menyepakati untuk mengangkat dalam kedudukan pimpinan tinggi Pratama seperti saran dan pak hayat telah sepakat. jangan ini disaksikan sebagai posisi demosi tetapi win win solution untuk hidupkan lagi supaya pak hayat dapat berkreasi lebih dulu,” ucapnya. (Iin Nurfahraeni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *