0 3 min 4 weeks

embroideryisfree.com – Dunia sosial media sekarang di ramaikan posting gambar garuda berdasar warna biru tertulis “Peringatan Genting” di atasnya.

Pengamatan Infobanknews, Rabu, 21 Agustus 2024, banyak nitizen yang mengunggah gambar garuda itu di beberapa basis sosial media.

Di Instagram, contohnya, banyak nitizen mengunggah Instagram Stories dengan gambar itu. Juga begitu di basis X, warganet beramai-ramai banjiri kolom pembicaraan dengan gambar garuda biru.

Sejumlah selebgram dan influencer seperti Pandji Pragiwaksono, Bintang Emon dan Joko Anwar ikut serta membagi posting itu.

Arti di Kembali Gambar Garuda Berdasar Warna Biru

Berdasar pencarian Infobanknews, peringatan genting itu adalah bentuk tanggapan kekesalan warga pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sedang dijegal oleh Dewan Perwakilan Masyarakat (DPR).

Diketahui, Baleg DPR melangsungkan rapat mengulas berkaitan Koreksi Undang-Undang Pemilihan kepala daerah bersama pemerintahan dan DPD pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Rapat Kerja Baleg itu dalam rencana Ulasan RUU mengenai Peralihan Ke-4 atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Mengenai Penentuan Ketentuan Pemerintahan Alternatif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Mengenai Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota jadi Undang-Undang (RUU Pemilihan kepala daerah).

Dari hasil rapat itu, Baleg DPR menyetujui koreksi UU Pemilihan kepala daerah. Satu diantaranya masalah batasan umur untuk maju Pemilihan kepala daerah.

Baleg menyetujui, UU Pemilihan kepala daerah merujuk pada keputusan Nomor 23 P/HUM/2024 diketuk pada 29 Mei 2024. Keputusan mengganti persyaratan umur calon kepala wilayah.

Keputusan MA menyebutkan calon gubernur dan wagub minimum berumur 30 tahun saat dikukuhkan sebagai pasangan calon.

Keputusan pro-kontra Baleg DPR RI, ke-2 , berkenaan persyaratan ajukan calon yang mempunyai bangku di DPR RI dan partai nonparlemen. Keputusan ini membatalkan amar MK berkaitan dengan persyaratan dan tingkat batasan penyalonan di Pemilihan kepala daerah.

Satu diantaranya ialah parpol atau kombinasi parpol yang mempunyai bangku di DPRD bisa mendaftar calonnya bila mempunyai suara 20 % dari jumlahnya bangku atau 25 % suara resmi dalam pemilihan umum DPRD.

Ini yang selanjutnya membuat sedih warga Indonesia. Keputusan itu, usaha melumpuhkan keputusan MK.

Pertanda pagar atau tagar (hashtag) KawalPutusanMK juga viral topic di sosial media X, dengan 32.500 tweet, pas jam 16.30 WIB.

Dan keyword “Peringatan Genting” sementara menempati rangking pertama viral topic.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *