embroideryisfree.comĀ — Anggota DPR RI dipilih dari Partai Golkar yang mendatangi pengukuhan dengan baju Ultraman, Jamaludin Malik, memiliki harta kekayaan beberapa Rp3,8 miliar. Data itu dia berikan ke KPK pada 6 Agustus 2024.
Dikutip dari lamanelhkpn.kpk.go.id, Selasa (1/10), Malik memiliki harta bergerak dan harta tidak bergerak. Dia memiliki asset tanah dan bangunan sebesar Rp2.005.000.000.
Rinciannya tanah dan bangunan selebar 500 mtr. persegi (m2)/400 m2 di Jepara, peninggalan, Rp1.000.000.000; tanah dan bangunan selebar 73 m2/45 m2 di Jepara, hasil sendiri, Rp350.000.000; tanah selebar 81 m2 di Kudus, hasil sendiri, Rp124.000.000.
Selanjutnya tanah selebar 115 m2 di Kudus, hasil sendiri, Rp176.000.000; tanah dan bangunan selebar 72 m2/64 m2 di Jepara, hasil sendiri, Rp225.000.000; dan tanah selebar 125.65 m2 di Jepara, hasil sendiri, Rp65.000.000.
Malik memiliki Mobil Mitsubishi Pajero Sport 2.4L Dakkar Tahun 2023 Rp600.000.000; Mobil Jeep Wrangler 3.8L AT Tahun 2008 Rp600.000.000; Motor Honda PCX Tahun 2020 Rp20.000.0000.
Seterusnya Mobil Honda Civic 1.5TC ECVT Tahun 2017 Rp350.000.000; Mobil Wuling E230R IV 30KW 300LV2 AT Tahun 2023 Rp250.000.000; Motor Yamaha RX King Tahun 1996 Rp15.000.000; dan Motor Kawasaki Ninja R Tahun 2011 Rp16.000.000.
Asset kendaraan itu adalah hasil sendiri.
Selanjutnya, Malik mempunyai kas dan sama dengan kas sebesar Rp20.000.000.
“Jumlah harta kekayaan Rp3.876.000.000,” begitu dikutip dari lamanelhkpn.kpk.go.id, Selasa (1/10).
Sekitar 580 anggota DPR masa 2024-2029 sah dikukuhkan di hari ini. Pengukuhan itu diputuskan dalam Rapat Pleno Penyuaraan Sumpah Janji Kedudukan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).
Pengukuhan dimulai pembacaan Keputusan Presiden oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar.
Sesudahnya, beberapa perwakilan legislator maju bersama figur lintasi agama. Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin membantu pembacaan janji dan sumpah anggota DPR.
“Jika saya akan penuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Masyarakat dengan sebagus-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai ketentuan perundang-undangan, secara berdasar pada Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945,” kata Syarifuddin yang ditirukan oleh 580 anggota DPR masa 2024-2029.
“Jika saya saat jalankan kewajiban akan bekerja dengan benar-benar, untuk tegaknya kehidupan demokrasi dan memprioritaskan kebutuhan negara dan bangsa dibanding kebutuhan individu, seorang, dan kelompok. Jika saya akan perjuangkan inspirasi masyarakat dan wilayah yang saya mesebagai wakil untuk merealisasikan tujuan nasional untuk kebutuhan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” lanjut mereka.