embroideryisfree.com – KPK lakukan pemeriksaan di dalam rumah bekas Gubernur Kalimantan Timur (Kalimantan timur) yang anggota DPR RI Fraksi NasDem, Awang Faroek Ishak. Sekjen NasDem Hermawi Taslim menjelaskan partainya menghargai proses hukum yang digerakkan KPK.
“Kita hargai dan berikan ke proses hukum,” tutur Hermawi ke reporter, Jumat (27/9/2024).
Hermawi menjelaskan faksinya sedang pelajari kasus yang membuat rumah Awang digeledah KPK. Saat kedudukan Awang di DPR RI masa 2019-2024 selekasnya usai.
“Sedang kita ketahui kasusnya,” katanya.
Awang Faroek adalah anggota DPR Fraksi NasDem Dapil Kalimantan Timur masa 2019-2024. Ia bekerja di Komisi II DPR.
KPK lakukan pemeriksaan di dalam rumah bekas Gubernur Kalimantan Timur (Kalimantan timur) Awang Faroek Ishak pada Selasa (24/9). Pemeriksaan dilaksanakan berkaitan kasus sangkaan korupsi yang menangkap 3 orang sebagai terdakwa. Berdasar informasi yang digabungkan tiga terdakwa itu dengan inisial AFI, DDWT, dan ROC.
“Untuk dipahami jika per tanggal 19 September 2024, KPK sudah mengawali penyelidikan untuk sangkaan tindak pidana korupsi untuk kasus seperti di atas dan sudah memutuskan tiga orang sebagai terdakwa,” kata Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto dalam temu jurnalis di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9).
KPK sudah menghambat 3 orang terdakwa itu untuk melancong ke luar negeri. Tessa belum ungkap detil konstruksi kasus, tetapi ia menyebutkan kasus ini berkaitan permasalahan ijin tambang.
“Larangan melancong ke luar negeri ini berkaitan penyelidikan sangkaan tindak pidana korupsi berbentuk akseptasi hadiah atau janji dalam pengurusan ijin usaha pertambangan (IUP) pada daerah Kalimantan Timur,” ucapnya.